Penilaian autentik merupakan proses asesmen yang melibatkan beberapa bentuk pengukuran kinerja yang mencerminkan belajar siswa, prestasi, motivasi, dan sikap yang sesuai dengan materi pembelajaran.
Terminologi autentik dipadankan dengan kata asli, nyata atau sebenarnya, valid, atau reliabel. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun (Kemendikbud, 2013). Melalui penilaian autentik, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan. Hal ini karena penilaian autentik mencakup penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek yang didalamnya juga melibatkan penilaian diri atau self assesment. Penilaian ini tetap mencakup tiga ranah hasil belajar yaitu ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Penilaian autentik dalam sistem Penilaian pada KTSP tahun 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Tujuan penilaian autentik:
- perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian,
- pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan
- pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif
Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek. Penilaian autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya.
Elemen perubahan dan penilaian pada kurikulum 2013 seperti pada tabel berikut ini (Kunandar, 2013:36).
- Memperkuat penilaian berbasis kompetensi
- Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
- Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu mencapai hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal). Artinya pencapaian hasil belajar (kompetensi) peserta didik tidak dibandingkan dengan pencapaian hasil belajar (kompetensi) peserta didik lain, tetapi dibandingkan dengan kriteria ketuntasan (KKM)
- Penilaian tidak hanya level kompetensi dasar (KD), tetapi juga pada kompetensi Inti (KI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
- Pertanyaan yang tidak memiliki jawaban tunggal
- Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat peserta didik sebagai instrumen utama penilaian
- Menilai proses pengerjaannya bukan hanya hasilnya
Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik merupakan proses asesmen yang melibatkan beberapa bentuk pengukuran kinerja yang mencerminkan belajar siswa, prestasi, motivasi, dan sikap yang sesuai dengan materi pembelajaran.